Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah

03-01-2025 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dengan Dirut PT. Garuda, Dirut Lion Air, Dirut Citilink, Dirut Saudi Airlines membahas rincian komponen penerbangan haji 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jemaah. Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Marwan menegaskan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.

 

"Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah," ujar Marwan.

 

Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.

 

"Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik," tambah Marwan.

 

Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. "Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya," ungkap politisi PKB tersebut.

 

Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.

 

Usulan Penurunan Biaya

 

Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). "Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen," jelasnya dalam diskusi terpisah.

 

Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.

 

Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji. "Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat," pungkasnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...